Indonesia memiliki hutan yang luas melingkupi sekitar 71% (133,57 juta hektar) dari seluruh area lahan di Indonesia (187,9 juta hektar) dan termasuk negara dengan luas hutan terbesar ketiga di dunia. Sudah seharusnya Indonesia menjaga hutan hujan tropis alaminya yang memiliki berbagai peran penting. Terlebih saat ini dampak dari perubahan iklim sudah terasa dan berbagai negara di belahan bumi pun menyadarinya.
Selain sebagai paru-paru dunia karena mengeluarkan oksigen (O2), hutan juga berperan penting sebagai regulator iklim yang berperan menyerap karbondioksida (CO2) di atmosfer melalui proses fotosintesis dan menyimpannya dalam bentuk biomassa.
Meskipun hutan juga dapat menjadi pengemisi karbondioksida (CO2) karena proses respirasi, dekomposisi dan pembusukan yang dibantu oleh berbagai macam jasad renik. Namun, hutan yang belum terjamah (intact forest) akan mencapai kondisi klimaks sehingga terjadi keseimbangan serapan keluaran karbon (net carbon balance). Intervensi manusia akan mengganggu keseimbangan sehingga menyebabkan terjadinya fluktuasi simpanan karbon di hutan.
BACA JUGA: Agenda Net Sink Sektor Kehutanan dan Lahan 2030 Bebas Hambatan
Jadi, menghentikan deforestasi dan degradasi hutan hujan tropis adalah kunci agar hutan hujan tropis mampu memperlambat pemanasan bumi, lautan dan atmosfer akibat kegiatan manusia. Hutan juga mampu mendinginkan udara dan menciptakan penguapan lebih efektif dari perairan terbuka. Sehingga menciptakan apa yang disebut “pompa biotik”, yang mengamankan ribuan kilometer curah hujan ke pedalaman dari lautan. Ini mempengaruhi pola curah hujan di seluruh dunia.
Indonesia bersama negara-negara pemilik tutupan hutan lainnya harus berperan aktif mencegah adanya emisi gas rumah kaca (GRK) penyebab perubahan iklim melalui program pelestarian hutan dan kawasan lahan gambut yang kaya karbon.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan bahwa dokumen penyerapan bersih (net sink) karbon sektor hutan dan penggunaan lahan (Forestry and Other Land Use – FoLU) akan membawa Indonesia menuju capaian komitmen kontribusi penurunan emisi yang ditetapkan secara nasional (Nationally Determined Contribution – NDC) pada 2030 (https://www.antaranews.com; 27 Agustus 2021).
Net sink FoLU merupakan bagian strategi Indonesia untuk menjamin tercapainya tujuan Paris Agreement dengan menahan kenaikan laju suhu bumi di bawah 1,5 derajat Celcius dan menjadi panduan Indonesia dalam melakukan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan Iklim. Dalam melaksanakan agenda net sink FoLu2030 juga merupakan bagian dari aspirasi Indonesia menuju Long-term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR) pada 2050.
Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, KLHK, Ruandha Agung Sugardiman menyebutkan bahwa komitmen Indonesia cukup jelas dalam penyerapan bersih (net sink) karbon, mulai dari Presiden Joko Widodo hadir dalam Paris Agreement pada 2015. Kemudian Menteri LHK menandatangani Paris Agreement itu pada 2016, lalu DPR meratifikasinya menjadi UU Nomor 16 tahun 2016. Proses itu menunjukkan political will Indonesia dalam berpartisipasi menurunkan emisi. Partisipasi Indonesia dalam menurunkan emisi telah dituangkan dalam NDC pertama, update NDC, yang kemudian dikuatkan lagi dengan menyusun LTS-LCCR 2050.
Penyerapan Bersih Karbon dari Hutan dan Lahan
Sektor yang menjadi tanggung jawab Indonesia untuk mengurangi emisi karbon berasal dari sektor kehutanan, energi, limbah, industri dan pertanian. Adapun sektor kehutanan paling besar berkontribusi terhadap penurunan emisi mencapai 49%. Pada tahun 2030, semua sektor akan mencapai puncak emisinya. Namun pada waktu bersamaan Indonesia akan mencapai penyerapan bersih (net sink) karbon sektor kehutanan dan lahan (https://www.beritasatu.com: 9 September 2021).
Ruandha Agung Sugardiman mengatakan pada tahun 2030, sektor kehutanan dan lahan akan mencapai net sink FoLU 2030. Artinya sektor kehutanan dan lahan mampu menyerap CO2 dari keberadaan hutan dan tingkat emisinya paling rendah. Semakin luas hutan yang terjaga dengan baik, akan memberikan kekuatan bagi Indonesia untuk menurunkan emisi dan bisa mencapai target net zero emission pada 2060 atau lebih cepat.
Dari target emisi sebesar 29% pada 2030 yang tertuang dalam NDC, sektor kehutanan dan lahan harus menurunkan emisi sebesar 17%, dan energi sebesar 11%. Jika kedua sektor ini diakumulasikan sudah mencapai 28%, artinya sektor lain sangat kecil kontribusinya. Adapun KLHK tetap fokus pada sektor kehutanan dan energi. Dari sektor kehutanan Indonesia akan mencapai net sink FoLU pada 2030 dan ini menjadi tugas bersama juga.
Wamen Alue Dohong, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menjelaskan, untuk menjamin tercapainya tujuan Paris Agreement (PA) dalam menahan kenaikan suhu global, Keputusan 1/CP.21 Pasal 4 Ayat 19 memandatkan negara yang meratifikasi PA untuk menyusun rencana jangka panjang rendah karbon/Long Term Strategy (LTS). Dalam hal ini, pemerintah Indonesia telah menetapkan Strategi Jangka Panjang Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim melalui dokumen Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR) 2050 (http://ppid.menlhk.go.id; 27 Agustus 2021).
Melalui visi yang tertuang di dokumen LTS-LCCR, Indonesia akan meningkatkan ambisi pengurangan GRK melalui pencapaian puncak emisi GRK nasional tahun 2030, dimana sektor Forestry and Other Land Use (FoLU) juga mencapai kondisi penyerapan bersih (net sink), dengan capaian 540 Mton CO2e pada tahun 2050, dan dengan mengeksplorasi peluang untuk mencapai progress lebih cepat menuju emisi net sink dari seluruh sektor pada tahun 2060.
Diproyeksikan sektor FoLU akan berkontribusi hampir 60% dari total target penurunan emisi gas rumah kaca yang ingin diraih oleh Indonesia. Untuk mengimplementasikan skenario dimaksud, terutama menuju net sink di tahun 2030, diperlukan sumber daya yang sangat besar, yang memerlukan dukungan dan kerjasama dari para pihak, baik lintas Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat, dan lainnya.
BACA JUGA: Satu Miliar Anak di Dunia Terancam Krisis Iklim, Apa Kata Dunia?
Saat ini KLHK telah menyusun Dokumen Rencana Operasional Indonesia Rendah Karbon/Carbon Net Sink di sektor FoLU 2030. Dokumen ini disusun dengan pendekatan analisis spasial. Harapannya dokumen ini dapat digunakan sebagai panduan, khususnya bagi sektor kehutanan dan lahan di Indonesia, untuk dapat mengakselerasi aksi penurunan emisi gas rumah kaca yang sedang diselenggarakan saat ini.
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), KLHK, Laksmi Dhewanthi juga menyampaikan bahwa KLHK telah mengembangkan berbagai macam modalitas atau support system untuk memastikan apa yang direncanakan di NDC bisa tercapai. Support system tersebut diantaranya adalah strategi dan peta jalan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, Sistem Inventori Gas Rumah Kaca (GRK), Sistem Registri Nasional (SRN), Sistem Informasi Data Indeks Kerentanan (SIDIK), Program Kampung iklim (Proklim) dan lainnya. Support system ini terus berkembang dan bergerak sesuai dengan kebutuhan karena tantangan dan strategi ke depan memerlukan dukungan.
Implementasi NDC juga menimbulkan penyesuaian aspek pembangunan bidang kehutanan melalui sejumlah tindakan korektif (corrective measures). Pertama, penurunan signifikan laju deforestasi dan degradasi hutan dan lahan, melalui berbagai aksi langsung misalnya moratorium sawit dan implementasi penghentian pemberian perizinan berusaha pada hutan alam primer dan lahan gambut. Kedua, pencegahan permanen kejadian kebakaran hutan dan lahan; dan mengatasi pengaruh negatifnya pada lingkungan dan sosial ekonomi masyarakat. Ketiga, aktualisasi prinsip biogeofisik termasuk daya dukung dan daya tampung lingkungan, karakteristik DAS dan kehati, dalam pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan; internalisasi prinsip-prinsip daya dukung dan daya tampung lingkungan ke dalam penyusunan revisi Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) sebagai arahan spasial makro pembangunan kehutanan tahun 2011-2030.
Keempat, pencegahan kehilangan keanekaragaman hayati dengan konservasi kawasan serta perlindungan keanekaragaman hayati. Kelima, menyelaraskan arah kebijakan KLHK ke depan, dengan mempertimbangkan konvensi internasional, SDGs, Perubahan Iklim Paris Agreement, Aichi Target Biodiversity, Pengendalian Degradasi Lahan dan berbagai konvensi internasional lainnya. Keenam, membangun ketahanan iklim dengan restorasi, pengelolaan dan pemulihan lahan gambut, rehabilitasi hutan dan pengendalian deforestasi. Ketujuh, mengubah arah pengelolaan hutan yang semula berfokus pada pengelolaan kayu, ke arah pengelolaan berdasarkan ekosistem sumber daya hutan dan berbasis masyarakat (https://www.menlhk.go.id; 21 Juli 2021).
BACA JUGA: Global Climate Strike, Aksi Dunia Lawan Krisis Iklim Yang Makin Menggila
Dalam mendukung target Net Sink FoLU, sejumlah strategi utama aksi mitigasi penurunan emisi GRK dari sektor kehutanan yang dilakukan yaitu pertama, perbaikan sistem pengelolaan sumber daya lahan dan hutan dengan membentuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di semua wilayah hutan. Kedua, peningkatan adopsi praktik pengelolaan hutan lestari di hutan produksi. Ketiga, percepatan pembangunan hutan tanaman industri dan hutan rakyat serta pemanfaatan kayu perkebunan untuk memenuhi permintaan kayu sehingga mengurangi ketergantungan pemenuhan kebutuhan kayu dari hutan alam.
Keempat, optimasi perencanaan tata ruang, pemanfaatan lahan tidak produktif serta peningkatan produktivitas dan intensitas penanaman sehingga mengurangi tekanan terhadap hutan alam untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan ekspansi lahan pertanian. Kelima, konservasi dan peningkatan rosot karbon melalui restorasi ekosistem hutan produksi, dan rehabilitasi lahan penghentian pemberian perizinan berusaha baru atau konsesi di lahan gambut. Keenam, perbaikan sistem pengelolaan lahan gambut. Ketujuh, percepatan adopsi teknologi budidaya rendah karbon. Kedelapan, penguatan peran konservasi melalui pemulihan ekosistem berbasis kemitraan konservasi, dan pengelolaan stok karbon di kawasan konservasi (*).
Sumber:
https://www.beritasatu.com/nasional/825381/2030-indonesia-targetkan-capai-net-sink-sektor-kehutanan
https://www.antaranews.com/berita/2355346/klhk-dokumen-net-sink-folu-bawa-indonesia-capai-ndc-2030
http://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/6138/rencana-operasional-indonesia-folu-net-sink-2030
State of The Tropical Rainforest; Rainforest Foundation Norway; 2021
Risalah Kebijakan Pertanian dan Lingkungan; Vol. 1 No. 1, April 2014