Capaian Penurunan Emisi Indonesia dalam Angka
Pada tahun 2015, ketika terjadi kebakaran hutan dan lahan besar-besaran, Indonesia menjadi pengemisi gas rumah kaca terbesar ke-4 di dunia (Carbon Brief 2019). Dari tahun 2010 hingga 2017, mayoritas emisi Indonesia berasal dari sektor hutan dan lahan, khususnya karena hilangnya hutan, dekomposisi gambut, serta kebakaran lahan gambut. Meski demikian, emisi dari sektor energi diperkirakan akan ‘menyalip’ sektor lahan di masa depan.
Gambar 1. Emisi Gas Rumah Kaca Nasional per Sektor 2010-2017
Sektor kehutanan (termasuk kebakaran gambut) adalah penyumbang emisi terbesar Indonesia
Gambar 2. Emisi Gas Rumah Kaca dari Sektor Hutan dan Lahan
Menjaga lahan gambut agar tidak kering dan tidak terbakar serta menghentikan deforestasi dan degradasi hutan adalah kunci untuk mencapai komitmen iklim Indonesia
Komitmen Iklim Indonesia
Sebagai kontribusi Indonesia untuk mencegah kenaikan suhu bumi, Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi sebesar 29% dengan upaya sendiri hingga 41% dengan bantuan internasional dibandingkan dengan kondisi tanpa upaya atau skenario business as usual (BAU) pada 2030 (Indonesia’s First NDC, 2016).
Komitmen tersebut diterjemahkan menjadi target penurunan emisi pada tahun 2030 sebesar 834 juta ton CO2e sebagai target tak bersyarat (CM1) dan 1,081 juta ton CO2e sebagai target bersyarat jika ada bantuan internasional (CM2).
Ambisi terbesar penurunan emisi Indonesia hingga saat ini masih berasal dari sektor kehutanan, dengan target penurunan emisi sebesar 17,2% hingga 38% pada tahun 2030.
Untuk mencapai target penurunan emisi di sektor ini, Indonesia harus:
- Mengurangi deforestasi hingga 325 ribu hektare per tahun pada periode 2020-2030.
- Meningkatkan penerapan prinsip pengelolaan hutan lestari untuk mengurangi degradasi hutan
- Merehabilitasi hutan dan lahan kritis seluas 12 juta hektare pada tahun 2030
- Merestorasi gambut seluas 2 juta hektare pada 2030
Gambar 3. Aksi Utama Mitigasi Perubahan Iklim Indonesia di Sektor Kehutanan
Sektor kehutanan menjadi tumpuan penurunan emisi Indonesia hingga 2030
Capaian target penurunan emisi Indonesia
Periode implementasi pertama NDC adalah Januari 2020 hingga Desember 2030 sementara periode sebelum tahun 2020 adalah masa “persiapan” implementasi NDC. Akan tetapi, sebelum penurunan emisi menjadi kewajiban hukum bagi Indonesia, pada tahun 2009 Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan emisi secara sukarela sebesar 26% hingga 41% pada 2020. Melihat capaian target penurunan emisi Indonesia sebelum tahun 2020 menjadi penting untuk melihat apakah Indonesia sudah berada di jalur yang tepat (“on track”) untuk mencapai target penurunan emisi NDC pada 2030.
Posisi penurunan emisi GRK Indonesia setiap tahunnya dibandingkan dengan skenario tanpa intervensi atau business as usual (BAU) 2030 dapat dilihat dalam Gambar dan Tabel di bawah ini:
Gambar 4. Capaian Penurunan Emisi Indonesia 2010-2017
Upaya penurunan emisi Indonesia mendapat pukulan telak saat terjadi kebakaran hutan dan lahan hebat tahun 2015
Gambar 5. Tabel Persentase Kontribusi Pencapaian Target NDC Tahun 2020-2016
Berdasarkan data yang lebih mutakhir yakni hingga tahun 2017, capaian penurunan emisi GRK nasional yang terverifikasi serta persentase kontribusi terhadap pencapaian target NDC dapat dilihat dalam gambar berikut.
Gambar 6. Capaian Penurunan Emisi GRK Nasional Terverifikasi 2010-2017 dan Persentase Kontribusi Penurunan terhadap target NDC
Sumber: Materi Penjelasan Menteri LHK tentang Result-Based Payment dari Green Climate Fund atas Prestasi Indonesia dalam Penurunan Gas Rumah Kaca, 27 Agustus 2020
Jika dicermati, terdapat perbedaan data BAU NDC tahun 2015 dan 2016 yang bersumber dari Laporan Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan MRV Nasional 2017 yang dikutip dari situs Ditjen PPI dan yang bersumber dari Materi Penjelasan Menteri LHK terkait Green Climate Fund yang disampaikan pada 27 Agustus 2020.
Juga terdapat perbedaan dalam hal tingkat emisi aktual 2010-2017 yang dilaporkan dalam Laporan IGRK MRV Nasional 2017 dan dalam paparan Menteri LHK pada 27 Agustus 2020, kemungkinan karena yang dilaporkan kemudian adalah capaian penurunan emisi GRK yang telah diverifikasi.
Perbandingan kontribusi penurunan emisi tahunan terhadap target NDC 2030 di antara dua data tersebut dapat dilihat dalam gambar berikut ini.
Sumber: Laporan Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan MRV Nasional 2017 vs Materi Penjelasan Menteri LHK tentang Result-Based Payment dari Green Climate Fund atas Prestasi Indonesia dalam Penurunan Gas Rumah Kaca, 27 Agustus 2020.
Kontribusi penurunan emisi tahunan terhadap target NDC 2030 cenderung menurun pada periode 2010-2016 jika dilihat dari data Laporan Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan MRV Nasional 2017. Namun, jika memasukkan data tahun 2017 yang bersumber dari paparan MenLHK 27 Agustus 2020, pencapaian target NDC 2030 dari tahun 2010 hingga 2017 cenderung meningkat dengan posisi terakhir sebesar 24,7% pada tahun 2017.
***
Disclaimer:
Madani belum bisa menjelaskan perbedaan data BAY NDC tahun 2015 dan 2016 yang bersumber dari Laporan Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan MRV Nasional 2017 yang dikutip dari situs Ditjen PPI dan yang bersumber dari meteri penjelasan Menteri LHK terkait Green Climate Fund yang disampaikan pada 27 Agustus 2020.
Bappenas melakukan perhitungan capaian target penurunan emisi Indonesia secara terpisah berdasarkan rencan aksi nasional penurunan Gasa Rumah Kaca (RAN-GRK) yang hasilnya mungkin berbeda dari penghitungan ini.