Salah satu bentuk sinergi antara perhutanan sosial dan program kampung iklim (progklim) di tingkat tapak ada di Nagari Sirukam, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Beberapa inisiatif yang telah di lakukan di Nagari Sirukam yakni pengaman hutan oleh tim bernama (Guardian), Program Pohon Asuh, Holtikultura Organik di lahan kritis, HHBK dengan kerajinan anyaman pandan hutan, dan jasa lingkungan dengan pemanfaatan air untuk PDAM Nagari.
Untuk mendukung program di Nagari Sirukam, sudah ada beberapa regulasi yang mendukung, seperti Peraturan Gubernur Sumbar No.52/2018 Tentang Pelaksanaan Fasilitasi Perhutanan Sosial, Instruksi Gubernur Sumbar No.7/INS-2019 Tentang Pembinaan, Pendampingan, dan Penguatan Lokasi Program Kampung Iklim (Proklim) Tahun 2019, Instruksi Bupati Solok No.660.1/152/DLH-2019 tentang Pembentukan Program Kampung Iklim di Kabupaten Solok, Keputusan Bupati Solok No. 440-344-2019 tentang Pembentukan Tim Pembina Program Kampung Iklim Kabupaten Solok Tahun 2019, dan Keputusan Bupati Solok No. 440-286-2019 tentang Penetapan Lokasi Program Kampung Iklim di Kabupaten Solok Tahun 2019.

Perhutanan Sosial Nagari Sirukam