Tepat pada 21 Maret tiap tahunnya, masyarakat dunia memperingati Hari Hutan Sedunia (International Day of Forests). Hari hutan sedunia sendiri diperingati pertama kali pada tanggal 21 Maret 2013 berdasarkan resolusi PBB pada 28 November 2012.

Di tahun ini, hari hutan sedunia dirayakan dengan mengangkat tema “Forest restoration: a path to recovery and well-being“ dengan tujuan untuk mengungkap tabir terkait restorasi hutan yang disebut-sebut mampu memulihkan kualitas keanekaragaman hayati, memberdayakan masyarakat, dan mengatasi krisis iklim dunia.

BACA JUGA: Bom Karbon 2020

Tentu perayaan Hari Hutan Sedunia di tengah pandemi Covid-19, harus dimaknai sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran agar mampu menjadi stimulus yang mendorong pemulihan lingkungan agar terhindar dari ancaman demi ancaman kesehatan maupun ancaman lainnya di kemudian hari. 

Sangat diketahui bahwa hutan tidak hanya soal pohon yang ada di dalamnya, tapi juga soal bermacam keanekaragaman hayati, ekosistem, juga soal bermacam manfaat dari hutan itu sendiri. Sebuah ekosistem yang saling menopang satu sama lain dan memberikan sejuta manfaat untuk kehidupan di bumi ini. 

Jika merujuk pada pedoman perundang-undangan negeri ini yakni UU RI No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, maka hutan diartikan sebagai suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.

Dalam UU tersebut dinyatakan pula ada tiga fungsi hutan yakni fungsi konservasi, fungsi lindung, dan fungsi produksi. Berdasarkan fungsinya itu pula, pemerintah menetapkan hutan berdasarkan fungsi pokok menjadi hutan konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi.

Lantas apakah dengan diperingatinya hari hutan sedunia maka hutan akan mendapatkan perhatian prioritas?

Berikut beberapa manfaat dengan adanya perayaan Hari Hutan Sedunia. 

  • Mendorong Terbentuknya Kesadaran Publik Akan Pentingnya Keberadaan Hutan di Dunia

Dengan dirayakannya hari hutan sedunia maka jelas bahwa harapannya adalah terbentuknya kesadaran dan kepedulian banyak pihak akan pentingnya fungsi ekosistem bernama hutan di dunia. Ketika kesadaran publik sudah terbentuk dengan baik, tentu kepedulian akan penyelamatan kepentingan hutan akan semakin besar sehingga tujuan untuk mencapai komitmen iklim dunia, tidak lagi sekadar angan-angan.

  • Mendorong Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan yang Baik, Tepat Guna, dan Bertanggung Jawab

Pengelolaan dan pemanfaatan hutan yang masih belum baik, menjadikan hutan selalu menjadi ekosistem yang dikorbankan demi kepentingan jangka pendek bahkan demi kepentingan segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab. 

BACA JUGA: Krisis Iklim Melanda Bumi

Lihat saja, demi meraup untung yang besar, metode slash and burn menjadi andalan karena berbiaya murah. Alhasil, bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seolah tidak pernah padam di negeri ini. Pada 2019, Yayasan Madani Berkelanjutan menemukan ada 1.253 perusahaan yang harus bertanggung jawab terhadap gas beracun PM2.5 selama periode Karhutla 2019. 

Dengan pengelolaan dan pemanfaatan yang baik, tepat guna, dan bertanggung jawab, hutan akan menjadi lebih bermanfaat bukan hanya manfaat ekologis, melainkan juga manfaat ekonomis. Hutan yang selama ini dianggap kutukan bagi pembangunan, menjadi berkah bagi perekonomian. 

  • Mendorong Keterlibatan Publik Dalam Perlindungan Hutan

Sangat disayangkan jika dengan besarnya jumlah penduduk di Indonesia, namun keterlibatan publik dalam penyelamatan hutan sangat minim. Dengan perayaan Hari Hutan Sedunia, diharapkan publik tertarik untuk terlibat dalam aksi penyelamatan dan pelestarian hutan tersisa. Tanpa kolaborasi multipihak dan keterlibatan publik, rasanya sulit untuk menjaga hutan yang selama ini telah menjaga bumi ini.

  • Mempermudah Pencapaian Target NDC

Tidak dapat dimungkiri bahwa sektor kehutanan memiliki peranan penting dalam pencapaian target komitmen iklim atau nationally determined contributions (NDC). Dengan merayakan Hari Hutan Sedunia, maka diharapkan tiga poin sebelumnya dapat tercapai dan akhirnya berujung pada pencapaian target NDC Indonesia pada sektor kehutanan terlebih lagi soal deforestasi (hilangnya hutan alam). Pengurangan angka deforestasi menjadi aksi mitigasi utama di sektor kehutanan dengan target menekan laju deforestasi hingga berada di bawah 325.000 hektare/tahun pada periode 2020 hingga 2030.

Nah, apakah kamu sudah ikut merayakan Hari Hutan Sedunia dan berkontribusi dalam penyelamatan hutan?