Spatial Update Report, September 2020

Spatial Update Report kali ini menggunakan data-data dari :

  • Peta Rupa Bumi Indonesia yang diakses tahun 2019
  • IUPHHK HTI, IUPHHK HA, IUPHHK RE, PIAPS Revisi 04, PIPPIB 2020 yang diakses dari geoportal KLHK pada Agustus 2020
  • Isin Sawit yang diolah dari berbagai sumber
  • Konsesi Minerba dan Migas yang diakses dari DEN pada tahun 2019

Sebaran Area Silang Sengkarut Izin Sawit

Izin sawit di Indonesia pada tahun 2020 mencapai 22,7 juta hektar dan tumpang tindih dengan beragam jenis izin lainnya,  berdasarkan hasil inventarisasi Madani dengan mengkompilasikan data yang bersumber dari RSPO 2019, HGU ATR/ BPN 2019 serta jaringan komunikasi masyarakat sipil.  Tak kurang 4,4 juta hektare izin sawit tersebut berada di konsesi migas di daratan. Kemudian seluas 1,2 juta hektare izin sawit berada di area PIPPIB 2020, seluas 1,1 juta hektare berada di konsesi minerba di daratan, 746 ribu hektare berada di IUPHHK HTI, 579 ribu hektare izin sawit berada di PIAPS Revisi 04, 395 ribu hektare berada di IUPHHK HA dan 37 ribu hektare berada di IUPHHK RE.

Silang Sengkarut Izin Sawit dengan IUPHHK HA Berdasarkan Jenis Izin

…………

Tumpang tindih izin sawit dengan IUPHHK HA mencapai 395 ribu. Analisa Spasial Madani terkait silang sengkarut izin sawit dengan IUPHHK HA berdasarkan jenis izin menunjukkan bahwa yang bertumpang tindih dengan izin HGU seluas 93 ribu hektare, izin IUP sebesar 63 ribu hektare, izin ILOK seluas 21 ribu hektare, dan izin hak milik seluas 1.400 hektare. Namun sebesar 214 ribu hektare tidak terdata jenis izinnya.

BACA JUGA: Silang Sengkarut Izin

Silang Sengkarut Izin Sawit dengan IUPHHK HA berdasarkan Tipe Usahanya

Tumpang tindih izin sawit dengan IUPHHK HA yang luasnya mencapai 395 ribu hektare tersebut jika dilihat dari tipe usahanya, dapat dilihat bahwa perusahaan adalah tipe usaha yang paling besar silang sengkarutnya, yang luasnya mencapai 356 ribu hektare. Sementara tipe usaha pendekatan plasma seluas 6 ribu hektare dan koperasi mencapai 3 ribu hektare, dan BUMN serta BUMD ada 31 hektare. Namun ada 28 ribu hektare yang tidak terdata tipe usahanya.

Silang Sengkarut Izin Sawit dengan IUPHHK HTI Berdasarkan Jenis Izin

Izin sawit juga bertumpang tindih dengan IUPHHK HTI seluas 746 ribu hektare. Jika ditelaah lebih lanjut, berdasarkan jenis izinnya, silang sengkarut izn sawit dengan IUPHHK HTI di HGU mencapai 235 ribu hektare, di IUP mencapai 73 ribu hektare dan di ILOK mencapai 49 ribu hektare. Namun sebanyak 388 ribu hektare tidak terdata jenis izinnya.

Silang Sengkarut Izin Sawit Dengan IUPHHK HTI Berdasarkan Tipe Usahanya 

Berdasarkan tipe usahanya, silang sengkarut izin sawit dengan IUPHHK HTI yang totalnya mencapai 746 ribu hektare tersebut, paling luas adalah perusahaan, yang mencapai 609 ribu hektare. Sementara koperasi mencapai 7.400 ribu hektare, pendekatan plasma sebanyak 7 ribu hektare, pekebun sawit sebesar 1.500 hektare serta BUMN dan BUMD mencapai 9 ribu hektare. Dan sebanyak 112 ribu hektare tidak terdata tipe usahanya.

Silang Sengkarut Izin Sawit Dengan PIPPIB 2020 Periode 01 Berdasarkan Jenis Izinnya

Silang sengkarut izin sawit dengan PIPPIB 2020 Periode 01 totalnya seluas 1,2 juta hektare. Dan jika dilihat dari jenis izinnya, di ILOK seluas 250 ribu hektare, di IUP 96 ribu hektare dan di HGU seluas 104 ribu hektare. sementara ada 757 ribu hektare yang tidak terdata jenis izinnya.

Silang Sengkarut Izin Sawit Dengan PIPPIB 2020 Periode 02 Berdasarkan Tipe Usahanya 

Silang sengkarut izin sawit dengan PIPPIB 2020 Periode 01 totalnya seluas 1,2 juta hektare ini , jika dilihat tipe usahanya, 1 juta hektare adalah perusahaan, 14 ribu hektare adalah koperasi, 2 ribu hektare adalah pendekatan plasma, 800 ribu hektare adalah pekebun sawit serta 14 ribu hektare adalah BUMN dan BUMD. Ada 116 ribu hektare yang tidak diketahui tipe usahanya.

Silang Sengkarut Izin Sawit dan PIAPS Revisi 04 Berdasarkan Jenis Izin

Izin sawit bertumpang tindih dengan PIAPS Revisi 04 seluas 579 ribu hektare. Jika ditelusuri lebih mendalam berdasarkan jenis izinnya, 101 ribu hektare adalah HGU, 122 ribu hektare adalah ILOK dan 34 ribu hektare adalah IUP. Namun ada 322 ribu hektare yang tidak ada data jenis izinnya.

Silang Sengkarut Izin Sawit Dengan PIAPS Revisi 04 Berdasarkan Tipe Usahanya

Izin sawit bertumpang tindih dengan PIAPS Revisi 04 seluas 579 ribu hektare. Jika ditelusuri lebih mendalam berdasarkan tipe usahanya, tipe usaha perusahaan menduduki peringkat terluas, yang mencapai 442 ribu hektare, kemudian Koperasi seluas 9,7 ribu hektare, BUMN dan BUMD seluas 8 ribu hektare,  petani  Sawit seluas 3,7 ribu hektare dan pendekatan plasma seluas 779 ribu hektare. Ada 114 ribu hektare yang tidak ada data tipe usahanya.

Silang Sengkarut Izin Sawit Dengan Migas Berdasarkan Jenis Izin

Total silang sengkarut izin sawit dengan izin migas mencapai 4,4 juta hektare. Dilihat dari jenis izinnya, jenis izin HGU memiliki luasan 1,8 juta hektare, IUP memiliki luasan 508 ribu hektare, ILOK seluas 155 ribu hektare dan Hak Milik seluas 2,3 ribu hektare. Namun ada 1,8 juta hektare yang tidak ada data jenis izinnya.

Silang Sengkarut Izin Sawit Dengan Migas Berdasarkan Tipe Usahanya 

Total silang sengkarut izin sawit dengan izin migas mencapai 4,4 juta hektare. Dilihat dari tipe usahanya, tipe usaha perusahaan memiliki peringkat paling luas, yang mencapai 3,3 juga hektare. Kemudian BUMD dan BUMN seluas 338 ribu hektare, pendekatan plasma seluas 76 ribu hektare, koperasi seluas 60 ribu hektare dan pekebun sawit seluas 39 ribu hektare. dan 580 hektare tidak ada data tipe usahanya.

Silang Sengkarut Izin Sawit Dengan Minerba Berdasarkan Jenis Izin

Silang sengkarut izin sawit dengan Izin Minerba luasnya mencapai 1,1 juta hektare. Jika dilihat berdasarkan izinnya, dengan HGU mencapai 444 ribu hektare, dengan IUP seluas 130 ribu hektare, dan dengan ILOK seluas 36 ribu hektare. Dan ada 491 ribu hektare yang tidak terdata jenis izinnya.

Silang Sengkarut Izin Sawit Dengan Minerba Berdasarkan Tipe Usahanya

Silang sengkarut izin sawit dengan izin minerba luasnya mencapai 1,1 juta hektare. Dan jika dilihat lebih mendalam, berdasarkan tipe usahanya, 941 hektare adalah perusahaan, 25 ribu hektare adalah BUMN dan BUMD, 15 ribu hektare adalah pendekatan plasma, 9,5 ribu hektare adalah koperasi dan 9,5 ribu hektare adalah pekebun sawit. Ada 100 ribu hektare yang tidak ada data tipe usahanya.

BACA JUGA: Kemana Alokasi Dana Perubahan Iklim?

Catatan:

  • Data peta diakses berdasarkan jalur akses publik sehingga memungkinkan terdapat perbedaan dengan data dari walidata
  • Data yang diolah memiliki peta dasar yang berbeda-beda. Oleh karena itu dalam analisis ini seluruh data menggunakan peta batas administrasi RBI 2019
  • Semua data diproyeksikan pada sistem koordinat geografis WGS 1984 dan datum WGS 1984.
  • Berbagai data yang ditampilkan bukan menjadi hasil yang mutlak karena dipengaruhi dari berbagai kondisi di atas
  • Madani sangat mengharapkan kontribusi data yang lebih baik untuk melengkapi dan menyempurnakan analisis ini, sehingga nanti dapat bermanfaat bagi semua pihak

Keterangan Singkatan:

  • IUPHHK HTI : Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri
  • IUPHHK HA :  Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam
  •  IUPHHK RE :  Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Restorasi Ekosistem
  • PIAPS : Peta Indikatif Area Perhutanan Sosial
  • PIPPIB : Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru
  • DEN : Dewan Energi Nasional
  • IUP : Izin Usaha Perkebunan
  • ILOK : Izin Lokasi

oooOOOOooo