Layaknya proses kontemplasi panjang dalam menentukan tanggal baik untuk melaksanakan pernikahan, pemerintah Indonesia tampaknya juga sedang bergumul untuk menentukan kapan Indonesia mampu mencapai target netralitas karbon (net zero emission). Sebelumnya, Indonesia telah menetapkan target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca yang tertuang dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) yaitu sebesar 29% tanpa syarat (dengan usaha sendiri) dan 41% bersyarat (dengan dukungan internasional yang memadai) pada tahun 2030.
Apabila Indonesia berhasil mencapai target komitmen iklim di tahun 2030 tersebut, harapannya Indonesia mampu berkontribusi dalam upaya global memerangi krisis iklim dengan menjaga kenaikan suhu global tidak melebihi 1,5 derajat Celsius.
BACA JUGA: Jurus Bangkit yang Ramah Lingkungan
Walaupun demikian, nyatanya mengurangi sebagian emisi GRK saja tidak cukup untuk menghentikan kenaikan suhu bumi. Indonesia – dan tentunya negara-negara lain di dunia, harus mampu mengurangi emisi GRK hingga nol DAN memastikan emisi yang telah diproduksi sebelumnya juga hilang dari atmosfer bumi. Jadi jangan dibayangkan menanggulangi krisis iklim bisa dilakukan hanya dengan mematikan keran emisi, melainkan juga perlu ada wadah yang menampung dan meniadakan emisi tersebut. Dan bisa ditebak, wadah yang mampu menampung emisi GRK tersebut tidak lain adalah di sektor hutan dan lahan yang termasuk di dalamnya ada hutan, mangrove dan lahan gambut.
Untuk itu, setelah menentukan target NDC tahun 2030, Indonesia juga perlu menyusun strategi jangka panjang untuk pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim atau Long-Term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR) 2050 yang akan diserahkan pada Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP26) di Glasgow, Inggris November mendatang.
Berbagai negara di dunia telah mendeklarasikan intensinya mencapai netralitas karbon pada 2050 mendatang, antara lain seperti Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Prancis, Kanada, Uni Eropa, Selandia Baru, Britania Raya, Colombia, Costa Rica, dan lain sebagainya. Sedangkan Finlandia, Austria, dan Islandia bahkan berintensi mencapai netralitas karbon sebelum tahun 2050. Ternyata, banyaknya negara yang telah mengungkapkan intensinya mencapai netralitas karbon di tahun 2050 tidak cukup untuk memotivasi Indonesia untuk secara tegas dan pasti menetapkan target netralitas karbon Indonesia di tahun 2050.
Pada konsultasi publik LTS-LCCR yang diselenggarakan oleh KLHK/Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim pada 24 Maret lalu, Indonesia tidak akan menetapkan target netralitas karbon tahun 2050, melainkan baru tahun 2070. Informasi ini tentunya mengundang keresahan publik yang berpegang pada temuan peneliti bahwa tahun 2050 adalah ambang batas negara-negara di dunia dapat menyelamatkan kehidupan di muka bumi ini.
Entah karena telepati atau lelah mematikan tombol notifikasi media sosial karena dibombardir curhatan rakyatnya yang takut mati tenggelam karena prediksi naiknya permukaan air laut di tahun 2050, Pemerintah Indonesia melalui Bappenas menyatakan bahwa target netralitas karbon di tahun 2070 tersebut belum final.
Dalam seminar Pertumbuhan Rendah Karbon yang Berkualitas dan Peluang Indonesia untuk Mencapai Netral Karbon sebelum 2070 yang diadakan oleh IESR pada 28 April lalu, Ir Medrilzam, Direktur Lingkungan Hidup Bappenas menyampaikan 3 skenario target pencapaian netralitas karbon, selain target netralitas karbon di tahun 2070, dan implikasi atas apa-apa saja yang perlu dilaksanakan untuk mencapai target tersebut.
Skenario pertama, Indonesia berupaya mencapai netralitas karbon pada 2045 dengan target carbon net sink di sektor hutan dan lahan di tahun 2039. Skenario kedua adalah target netralitas karbon di tahun 2050 dengan target target carbon net sink di sektor hutan dan lahan di tahun 2040 dan skenario terakhir untuk mencapai netralitas karbon di tahun 2060 dengan target carbon net sink di sektor hutan dan lahan di tahun 2041. Bapak Medrilzam juga menekankan bahwa target netralitas karbon Indonesia tersebut masih akan terus mengalami proses perundingan dan hasil finalnya akan disampaikan dalam COP26 November mendatang.
Bappenas telah memberikan 3 skenario yang dapat dipilih Indonesia. Sedang KLHK pun telah memberikan skenario yang juga dapat dijadikan opsi oleh Indonesia. Dan tidak kalah ambisius, PLN melalui Kementerian ESDM pun telah menyajikan skenario untuk mencapai netral karbon di tahun 2050 dengan mengembangkan PLT selain menggunakan batu bara tanggal 8 Mei lalu.
Kalau masyarakat Jawa punya penanggalan/weton untuk menentukan hari baik untuk menikah, Indonesia sudah punya hasil riset, prediksi akademisi, serta pilihan-pilihan skenario atas waktu yang paling tepat untuk mencapai netralitas karbon dan memastikan keberlangsungan hidup rakyat Indonesia serta seluruh komponen kehidupan lainnya. Jadi, kenapa mesti ditunda lagi?